Sidang PK Pemeriksaan Setempat Kasus Vina, Enam Terpidana Tak Berada di TKP Saat Kejadian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 15:03
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua Tim Kuasa Hukum enam terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan saat Sidang Pemeriksaan Setempat di Flyover Talun, Cirebon/tangkapan layar NTV Ketua Tim Kuasa Hukum enam terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan saat Sidang Pemeriksaan Setempat di Flyover Talun, Cirebon/tangkapan layar NTV

"Sekarang kita berdiri ini. Yang tempat katanya di sini adalah tempat mulainya lempar-lemparan. Ada orang lewat lempar-lemparan batu kemudian setelah itu dikejar dari sini sampai ke flyover. Sampai di flyover dipukul kemudian dibawa orangnya ke tempat sini depan. Kemudian di situ katanya dibunuh setelah dibunuh dibawa lagi ke playly over," kata Otto Hasibuan saat sidang pemeriksaan kasus Vina seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Senin (30/9/2024).

"Nah, dengan melihat kejadian ini kan kita bisa melihat. Karena hakim pasti melihat mungkin enggak seperti itu? Berapa jauh?" imbuhnya.

Terkait jarak, ungkap Otto, ada saksi yang mengatakan 100 meter. Padahal banyak orang mengatakan 1 kilometer.

"Nanti kita lihat benar 100 meter? Ketika itu kita tanya kenapa kau bilang 100 meter. Karena saya naik motor jadi saya pikir itu 100 meter. Kalau itu kan bisa keliru. Tapi dengan adanya pemeriksaan setempat ini semua itu jadi faktual," tandasnya.

Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam pemeriksaan setempat sidang PK enam terpidana kasus Vina.

Otto Hasibuan menjelaskan dari beberapa lokasi tidak ada satupun saksi yang melihat adanya pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Tidak ada satupun saksi yang melihat tentang adanya pembunuhan. Yang ada adalah berapa orang saksi melihat terjadi kecelakaan. Antara lain si Ismail dan juga termasuk Haryadi juga melihat ada termasuk Oki yang membalikkan mayat korban tersebut. Jadi inilah kesimpulan kita," ujar Otto.

Halaman
x|close