Geger Seorang Wanita Ngaku Bawa Bom dan Ingin Ledakan Pesawat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2024, 07:05
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi bom. Ilustrasi bom. (Pixabay)

Penyelidikan berakhir sekitar pukul 16.31 waktu setempat, dan penumpang lainnya diproses melalui prosedur kedatangan normal. Bandara mengonfirmasi bahwa insiden tersebut tidak mengganggu layanan atau penerbangan yang ada.

Baca Juga: 32 Orang Tewas Akibat Teror Bom Bunuh Diri dan Penembakan Brutal di Somalia

Ewelina masih ditahan oleh polisi untuk diinterogasi. Motif di balik tindakannya dan rincian lebih lanjut mengenai interogasi tersebut belum diumumkan.

Ewelina diperkirakan akan didakwa berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang tentang Pelanggaran Tertentu terhadap Navigasi Udara, karena menyebarkan informasi palsu yang menyebabkan kepanikan selama penerbangan. Hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara, denda hingga 200.000 baht (sekitar Rp 93 juta), atau keduanya.

Jika tindakannya terbukti memengaruhi keselamatan pesawat, ia dapat menghadapi hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun, dengan denda mulai dari 200.000 hingga 600.000 baht, atau keduanya.

Halaman
x|close