Penggugat dalam perkara ini adalah Zaini. Sementara tergugat di antaranya PT Adi Partner Perkasa, Adiansyah, Jam'an Nurkhotib Mansyur alias Yusuf Mansyur alias H Yusuf Mansyur alias Ustad Yusuf Mansur alias UYM dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani alias BMT Darussalam Madani.
Lalu, turut tergugat dalam perkara ini Yayasan Program Pembibitan Penghafal Al-Qur'an Pondok Pesantren Tahfiz Daarul Qur'an.