Tidak hanya itu, ia juga menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) jika perda memerlukan waktu lebih lama dalam proses legislasi.
"Kalau perlu di awal kami sebelum jadi gubernur pun saya akan bantu untuk menyiapkan perda maupun pergub," ujarnya.
Lutfi Hakim, mewakili FBR, menyambut baik komitmen ini dan menyerahkan dokumen yang ditandatangani oleh Pramono dan Rano sebagai bukti dukungan mereka terhadap kebudayaan Betawi.
Lutfi berharap pasangan ini dapat merealisasikan janjinya dengan cepat, dimulai dari penyusunan landasan hukum berupa perda atau pergub.
"Kita minta untuk dibuatkan produk hukum dan turunannya berkaitan dengannya. Kalau perda terlalu lama, sementara harus dieksekusi segera mungkin, beliau bersiap mengeluarkan pergub," kata Lutfi.