Lihat postingan ini di Instagram
Menurutnya, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban T, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10) malam.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” kata Fachmi Suciandy.
Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai, yang diduga dilakukan oleh pelaku yang terjadi pada Senin (30/9) lalu di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan pelaku NN, korban TM mengalami kesakitan dan mengalami rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.
Informasi yang diperoleh, santri yang diduga menjadi korban tindak kekerasan tersebut karena sebelumnya melakukan kesalahan, namun kemudian korban disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang juga isteri dari pimpinan pondok pesantren.
“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” ujar Fachmi Suciandy.