Sebelumnya, SHI menyampaikan empat tuntutan dalam audiensi di Mahkamah Agung pada Senin, 7 Oktober 2024, yang sebagian besar berkaitan dengan kesejahteraan hakim yang belum berubah sejak 2012.
Salah satu tuntutannya adalah bahwa SHI mendukung pimpinan MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.