Diplomasi Hilirisasi di Panggung Global

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2024, 15:46
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Tambang Ilustrasi Tambang (Pixabay)

Pengembangan Hilirisasi. <b>(Tim Grafis NTV)</b> Pengembangan Hilirisasi. (Tim Grafis NTV)

Dengan melarang ekspor nikel mentah, Indonesia dianggap melanggar General Agreement on Tariffs and Trade atau perjanjian multilateral yang mengatur pelaksanaan perdagangan internasional. Uni Eropa menuding kebijakan hilirisasi Indonesia melanggar prinsip non-diskriminasi yang menuntut para negara anggota WTO memberlakukan tarif yang sama terhadap semua mitra dagang.

Negara-negara Uni Eropa menganggap perusahaan-perusahaan nikel di negara mereka tidak mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses nikel Indonesia terkait proses hilirisasi.

Isu lain yang mencuat adalah dirty nickel atau nikel kotor terkait pemanfaatan energi fosil dalam operasional smelter dan pengabaian aspek lingkungan dalam pengolahan. Proses pengelolaan nikel Indonesia dituding tidak memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Uni Eropa juga menilai industri smelter Indonesia belum siap, ditambah adanya isu deforestasi dan lain-lain.

Menurut Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan, munculnya gugatan Uni Eropa terhadap kebijakan pelarangan ekspor nikel Indonesia diduga terkait tren dunia atas produksi kendaran listrik yang membutuhkan komponen nikel untuk baterai kendaraan listrik.

"Jadi mungkin mereka juga melihat bahwa mereka juga ingin membangun industri electric vehicle. Sehingga mereka memang memerlukan ingredient untuk membuat baterai, sehingga memerlukan akses untuk raw material dari nikel Indonesia," kata Bara seperti dilaporkan CNBC Indonesia pada Juni lalu.

Alasan lain UE menggugat Indonesia diungkap Bahlil Lahadalia, ketika masih menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Menurut Bahlil, langkah Uni Eropa itu dilatarbelakangi kelangkaan bahan baku nikel yang selama ini mereka dapatkan dari Indonesia.

Ketika Indonesia mengolah nikelnya menjadi barang jadi atau setengah jadi, perusahaan-perusahaan nikel di Eropa kehilangan suplai bahan baku. Bahlil mengatakan Indonesia tidak akan mentolerir aksi negara lain yang menentang kebijakan Indonesia walaupun dengan meminta bantuan organisasi dunia.

Halaman
x|close