Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 mengenai Penunjukan Utusan Khusus Presiden RI untuk periode 2024-2029.
Terdapat tujuh individu yang diangkat sebagai utusan khusus presiden.