Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Tuntut Pelaku Penusukan Dihukum Maksimal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2024, 13:59
Dedi
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Santri di Polda DIY Santri di Polda DIY (Antara)

Santri di Polda DIY <b>(Antara)</b> Santri di Polda DIY (Antara)

Suwondo menjelaskan bahwa pada tahap awal penanganan setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku, dan jumlah ini kemudian bertambah menjadi lima orang. Dari hasil pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut, pada Senin malam (28/10), pihaknya kembali menangkap seseorang yang diduga mengumpulkan para pelaku.

"Dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam pukul 23.00 WIB," tambahnya.

Terkait detail penanganan kasus tersebut, Suwondo berjanji akan segera menyampaikan informasi melalui konferensi pers pada Selasa (29/10) sore.

"Kami tidak bisa langsung rilis, masih ada prosedur yang harus dilalui karena ini menyangkut nasib orang. Kami perlu waktu, dan kami janji, nanti sore akan kami rilis para pelakunya," katanya.

Ketua PWNU DIY KH. Zuhdi Muhdlor menjelaskan bahwa kehadiran ribuan santri ke Polda DIY bukan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus penusukan dua santri.

"Kita bukan untuk 'show of force', tapi 'show of love' kepada Pak Kapolda. Terima kasih sekali Pak Kapolda dan jajaran kepolisian di DIY yang telah memenuhi tuntutan-tuntutan kita," ucapnya.

Zuhdi menyatakan bahwa kasus penusukan dua santri Ponpes Krapyak ini menjadi peristiwa menyakitkan di tengah peringatan Hari Santri 2024. Namun, ia mengapresiasi respon cepat jajaran Polda DIY yang sigap menangkap satu per satu pelaku yang diduga terlibat dalam insiden penusukan tersebut.

Halaman
x|close