Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Tuntut Pelaku Penusukan Dihukum Maksimal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2024, 13:59
Dedi
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Santri di Polda DIY Santri di Polda DIY (Antara)

Santri di Polda DIY <b>(Antara)</b> Santri di Polda DIY (Antara)

"Kami berterima kasih atas penangkapan para pelaku dan kami siap bekerja sama untuk proses selanjutnya. Kepada Gubernur DIY, kami menyampaikan terima kasih atas respon cepat dalam koordinasi dengan Pemkab dan Pemkot," ujarnya.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan pembacaan selawat, doa bersama, sumpah pemuda, dan massa aksi membubarkan diri secara tertib. Diketahui bahwa insiden penusukan ini terjadi pada Rabu (23/10) di Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengungkapkan bahwa insiden itu berawal ketika sekitar 25 remaja berkumpul di kawasan tersebut. Saat itu, kelompok remaja tersebut sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe yang terletak di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Yogyakarta.

Kemudian, beberapa anggota kelompok tersebut mendatangi seorang pedagang sate dan melakukan penusukan dengan senjata tajam terhadap pembeli sate. Usai insiden itu, kelompok tersebut segera meninggalkan lokasi.

Akibat penusukan ini, dua santri Pondok Pesantren Krapyak mengalami luka. Korban pertama berinisial SF (19), santri asal Rembang, Jawa Tengah, mengalami luka robek di perut kiri dan mendapatkan tiga jahitan. Korban kedua berinisial MA (23), santri asal Pati, Jawa Tengah, mengalami luka pada kepala, tangan, dan kaki akibat hantaman benda keras.

Halaman
x|close