DPR Sebut Bisa Panggil Mendikdasmen untuk Bahas HAM di Kurikulum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Nov 2024, 07:00
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Willy Aditya Willy Aditya (willyaditya.com)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa pihaknya dapat memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk membahas kemungkinan memasukkan hak asasi manusia (HAM) ke dalam kurikulum pendidikan.

Dia juga menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI dapat memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

“Panggil untuk kemudian membangun perspektif itu. Kenapa? Human right (HAM, red.) itu kan perspektif ya. Nah yang kemudian paling penting adalah pelakunya sendiri. Jadi, tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga sebagai sebuah literasi,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Yasonna Minta Menham Realitis Soal Anggaran Rp20 Triliun

Menurutnya, membangun pemahaman HAM di masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai gerakan, kampanye, iklan, film, atau sinetron.

Selain itu, Willy mengatakan bahwa Kementerian HAM (KemenHAM) di bawah pimpinan Natalius Pigai dapat mencontoh Korea Selatan.

“Bagaimana proses apresiasi penegakan HAM yang luar biasa biar kemudian masyarakat kita tidak amnesia. Nah, hal-hal, peranti-peranti itu yang harus diperkaya oleh Menteri (MenHAM Natalius) gitu,” jelasnya.

Halaman
x|close