Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa subsidi pupuk kini tidak lagi diberikan berdasarkan anggaran, melainkan berdasarkan kuota atau volume.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa subsidi pupuk kini tidak lagi diberikan berdasarkan anggaran, melainkan berdasarkan kuota atau volume.
"Kita sudah putuskan, pupuk volume, bukan uang. Kita sudah putuskan volume (pupuk subsidi) 9,55 juta ton. Kalau uangnya kurang, menyesuaikan, kalau nggak ada Menkeu (Menteri Keuangan) nyari," kata Menko Zulkifli Hasan, Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga : Petani Wortel Ngamuk Gegara Harga Jual Anjlok Rp300 per Kilo
Zulkifli menjelaskan bahwa selama ini kuota subsidi pupuk ditentukan berdasarkan jumlah anggaran, sehingga volume yang diterima disesuaikan dengan besaran dana yang tersedia.
Menurutnya, anggaran cenderung bersifat fluktuatif, bisa naik dan turun, namun, dengan penetapan kuota, jumlah volume subsidi pupuk dapat dipastikan tidak akan berubah.
"Karena kalau uang bisa naik, bisa turun. Tapi pupuk itu jumlah volume, volume 9,55 juta ton," ujarnya.