Ntvnews.id, Moskow - Imigran di Amerika Serikat (AS) tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan deportasi massal, yang diperkirakan akan dimulai setelah Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS pada Januari mendatang.
Trump sebelumnya menyatakan niatnya untuk menerapkan kebijakan deportasi massal terhadap imigran tanpa dokumen, yang melibatkan penerapan keadaan darurat dan penggunaan sumber daya militer.
Melansir dari Antara, Senin 25 November 2024, laporan tersebut mencatat bahwa banyak migran kini aktif berkonsultasi dengan pengacara imigrasi dan mengikuti pertemuan organisasi nirlaba yang membahas isu-isu terkait migrasi dan deportasi, dengan demikian, mereka berupaya melindungi diri dari ancaman deportasi massal yang dijanjikan oleh Trump.
Baca Juga: Kejaksaan Tunda Putusan Hukum Donald Trump Terkait Kasus Uang Tutup Mulut
Beberapa orang yang memiliki kartu hijau (lotere visa AS) berusaha untuk segera memperoleh kewarganegaraan, sementara itu, individu dengan status hukum tidak jelas atau yang memasuki AS secara ilegal menghadapi kesulitan dalam mengajukan permohonan suaka, karena proses perlindungan dari deportasi mereka masih berlangsung.
Migran yang menjalin hubungan dengan warga negara AS juga berusaha untuk menikah secepatnya, agar mereka dapat mengajukan permohonan kartu hijau.
Sebelumnya, NBC News melaporkan bahwa rencana deportasi massal Trump dapat menyebabkan pemisahan setidaknya 4 juta keluarga di AS, jika kebijakan ini diterapkan terhadap mereka yang masuk secara ilegal.