Jika ada kerabat atau teman yang menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi, ia menyarankan untuk segera mencari bantuan profesional.
"Judi sering menggoda dengan iming-iming keuntungan cepat, tetapi kenyataannya, perjudian lebih sering menyebabkan kerugian finansial. Fakta penting yang harus disadari adalah bahwa sistem judi online dirancang agar pemain lebih banyak kalah dibanding menang. Akibatnya, pemain sering terjebak dalam lingkaran utang," tambah Syofian.
Kemkomdigi juga menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk konten terkait judi online.
Masyarakat dapat melaporkannya melalui Aduankonten.id, yang menyediakan layanan WhatsApp di nomor 0811-9224-545. Selain itu, tersedia juga WA chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.
Kemkomdigi juga menyediakan portal Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor telepon terkait penipuan, serta Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat aktivitas ilegal.
(Sumber: Antara)