Pemilih Bisa Langsung ke TPS Tanpa Perlu Formulir C Pemberitahuan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 13:59
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari (kedua dari kiri) didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, dan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina dalam konferensi pers Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari (kedua dari kiri) didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, dan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina dalam konferensi pers (Antara)

KPU DKI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih. Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

Dari jumlah pemilih tersebut, DPT terbanyak terdapat di Jakarta Timur dengan total 2.374.828, diikuti Jakarta Barat sebanyak 1.909.774. Lalu Jakarta Selatan (1.748.961), Jakarta Utara (1.345.815), Jakarta Pusat (813.721) dan Kepulauan Seribu (20.908).

Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close