Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Antara)
Selain membahas isu rupbasan, Mary Jane, dan overcapacity, Agus dan Burhanuddin juga mendiskusikan pengembangan sumber daya manusia, termasuk upaya pendampingan untuk mendukung program kerja di Kementerian Imipas.
"Alhamdulillah kami sudah diskusikan dan mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama kita bekerja untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara," ucap Agus.
Hal serupa disampaikan oleh Jaksa Agung, yang menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan dan Kementerian Imipas.
"Ada beberapa hal yang tadi kami bicarakan, yang pada intinya adalah sinergisitas kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan Kementerian Imipas dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Burhanuddin.