Kejagung Tanggapi Tuduhan Plagiat Ahli Hukum dalam Sidang Tom Lembong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 11:35
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) berbicara dengan awak media. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) berbicara dengan awak media. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

“Seorang guru besar yang kita harus hargai atas karya-karyanya, bagaimana bisa ada penjiplakan dalam persidangan seperti ini?” ujar kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Ari menambahkan bahwa bahkan tata letak tanda baca, seperti titik dan koma, dalam surat keterangan tersebut sama persis.

Baca juga: Kebakaran di Kembangan, Sebuah Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah

Ari dan timnya kemudian melaporkan kedua saksi ahli tersebut atas dugaan tindak pidana sumpah palsu dan memberikan keterangan palsu dalam sidang praperadilan.

Menurut Ari, kesaksian yang diberikan oleh kedua ahli tersebut seharusnya ditolak karena dianggap tidak mencerminkan integritas profesionalisme mereka.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close