"Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita amankan di rumah sakit Harjono. Karena yang bersangkutan ada indikasi terjadi gangguan jiwa maka berada di tempat khusus orang yang mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hadijanto.
"Ketika kejadian itu pelaku melakukan pemukulan di tengkuk korban. Setelah jatuh pelaku menginjak injak tubuh korban sehingga ada lima tulang rusuk yang patah. Setelah korban tidak sadarkan diri dilempar dengan motor oleh pelaku. Kemudian ditinggal tidur oleh pelaku," imbuhnya.
Rudy juga menambahkan pelaku saat ini dirawat di RSUD Harjono di Poli Kejiwaan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah ada hasil tes media terkait kondisi mental pelaku.
Polisi masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut. Riwayat gangguan jiwa pelaku menjadi salah satu faktor yang kini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.