Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan praktik kecantikan ilegal yang melibatkan tersangka berinisial RA tengah menjadi perhatian publik. Kuasa hukum RA, Raden Ariya, memberikan penjelasan menarik terkait latar belakang kasus ini.
Menurutnya, tindakan pelaporan terhadap kliennya bisa jadi dipicu oleh persaingan bisnis, bukan semata-mata karena ada korban yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Ria Beauty Diciduk Polisi Gegara Ngaku Dokter Kecantikan Padahal Sarjana Perikanan
"Kalau kita lihat sih murni ada dugaan persaingan bisnis karena ini sifatnya laporan informasi masyarakat bukan serta merta ada korban yang merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian," ujarnya dilansir Antara.
Raden juga menjelaskan bahwa jika benar ada korban yang melapor ke polisi, maka perawatan yang dilakukan oleh RA baru bisa dianggap melanggar atau menimbulkan kerugian.
Ria Beauty Malang (Instagram)
Namun, hingga saat ini belum ada laporan konkret yang menyatakan bahwa ada korban yang menderita akibat metode perawatan yang digunakan oleh RA.
"Mungkin dengan dia punya metode perawatan itu menurunkan bisnis dari pada kompetitor yang lain apalagi dia mengatasnamakan dokter tapi dia tidak bisa melakukan metode yang dilakukan oleh RA," jelas Raden.