Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri, Bima Arya, memberikan laporan terkini terkait Pilkada 2024 dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Salah satu perhatian utama adalah Pilkada ulang di sejumlah daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong, serta potensi gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP).
“Kami laporkan, ini ada daerah yang tadi. Ada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dimenangkan oleh kotak kosong,” ungkap Wamendagri dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Baca Juga: Wamendagri Harap Pembangunan Rumah Susun ASN Jadi Prioritas
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, telah disepakati pelaksanaan Pilkada ulang untuk daerah tersebut. Pilkada ulang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2024 dengan memastikan kesiapan aspek teknis, termasuk pendanaan.
“Tentu kita pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi,” tambahnya.
Selain itu, Wamendagri juga memberikan catatan mengenai permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP). Berdasarkan data yang dirangkum, terdapat 86 gugatan untuk pemilihan bupati dan 29 untuk pemilihan wali kota. Namun, hingga saat ini belum ada gugatan yang tercatat untuk tingkat gubernur.