Polisi Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Penahanan Pemilik Klinik Ria Beauty

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2024, 14:53
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Syarifah Chaira Sukma saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Syarifah Chaira Sukma saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/12/2024). (ANTARA (Ilham Kausar))

"Dari awal kami sudah berkoordinasi dengan ahli, dan untuk saksi-saksi lainnya, pendalaman akan terus dilakukan," katanya.

"Karena penguatan-penguatan itu penting, baik dari BPPOM, Dinas Kesehatan, maupun pihak salon, serta administrasi di lokasi (Malang) nanti," tambahnya.

Mengenai praktik Klinik Ria Beauty yang memiliki cabang di beberapa daerah, Syarifah tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak lain yang relevan.

"Kami akan menerima laporan apapun yang masuk, walaupun saat ini posisinya di Jakarta, dan jika ada tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa saat ini, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan mereka membuka peluang untuk bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik terapi kecantikan ilegal di Jakarta Selatan yang mengklaim bisa menghilangkan bopeng pada wajah.

Baca juga: Bahlil Ogah Komentar soal Dualisme PMI Antara 2 Politisi Senior Golkar

Halaman
x|close