A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Brigadir Tri Yudha, Anggota Polres Lanny Jaya Meninggal Dunia Setelah Dianiaya Orang Tak Dikenal - Ntvnews.id

Brigadir Tri Yudha, Anggota Polres Lanny Jaya Meninggal Dunia Setelah Dianiaya Orang Tak Dikenal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 13:45
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Almarhum Brigadir Pol. Tri Yudha Argadianto, anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK. Almarhum Brigadir Pol. Tri Yudha Argadianto, anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK. ((Antara))

Ntvnews.id, Jayapura - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, mengungkapkan bahwa Brigadir Pol. Tri Yudha Argadianto, anggota Polres Lanny Jaya, meninggal dunia di RSUD Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, setelah menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.

Sementara itu, rekannya, Aiptu Hidayat, dilaporkan dalam kondisi stabil meski turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

"Selain kedua anggota Polres Lanny Jaya, OTK yang juga melakukan penembakan yang mengakibatkan seorang warga sipil yakni Bastam (43) terluka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis 12 Desember 2024.

Baca Juga : Gegara Salah Paham, Keributan Pecah di RS Dian Harapan Jayapura

Insiden penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi pada Rabu 11 Desember lalu di Kampung Yokibak, Distrik Nogi, Kabupaten Lanny Jaya.

Dalam aksi tersebut, OTK juga membawa kabur pistol jenis HS yang merupakan senjata organik Polri milik almarhum Brigadir Pol. Tri Yudha Argadianto.

"Pistol jenis HS yang merupakan organik Polri dibawa kabur OTK," ujar Kombes Pol. Benny Ady Prabowo.

Halaman
x|close