MK Terima 15 Permohonan Sengketa Pilkada dari Berbagai Provinsi, Tak Ada Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 17:16
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) (kanan) memeriksa berkas pemohon pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) (kanan) memeriksa berkas pemohon pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024). (ANTARA (Aprillio Akbar))

14. Pemilihan Gubernur Maluku Utara
Pemohon: Aliong Mus dan Sahril Thahir (pasangan calon nomor urut 2)
Pendaftaran: Selasa, 10 Desember 2024 pukul 22.55 WIB

15. Pemilihan Gubernur Papua Selatan
Pemohon: M. Andrean Saefudin dan Salsabila (pemantau pemilihan)
Pendaftaran: Senin, 9 Desember 2024 pukul 20.24 WIB

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close