Ntvnews.id, Jakarta - Dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, dianiaya seorang sopir bernama Fadilla alias Datuk (37), Rabu, 11 Desember 2024. Peristiwa ini buntut aksi keberatan putri majikan Datuk, Lady Aurelia, dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang, yang dibuat Luthfi.
Datuk yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, meminta maaf kepada korban Luthfi. Datuk juga meminta maaf ke Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah beserta istrinya, Sri Meilina.
"Kepada keluarga Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady, saya juga meminta maaf sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujar Datuk di Polda Sumatra Selatan, Sabtu, 14 Desember 2024.
Peristiwa ini bermula saat Sri meminta Datuk mengantarnya ke RSUD Siti Fatimah, Palembang. Di Rumah Sakit, Datuk diminta menunggu, tak turun dari mobil.
Setelahnya, Sri meminta Datuk mengantar majikannya di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Di lokasi itu Sri bertemu korban Luthfi.
Kali ini, Datuk mendampingi Sri saat bertemu dengan Luthfi. Luthfi sendiri ditemani rekan perempuannya yang juga dokter koas.
Dalam pertemuan tersebut, Sri membahas soal jadwal tugas jaga yang disusun oleh Luthfi, yang dinilai memberatkan putrinya. Sebab, Lady harus masuk di malam tahun baru.