Kajati NTB Sebut Rekonstruksi Kasus Agus Untuk Penyempurnaan Alat Bukti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 19:18
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Kejati NTB Enen Saribanon (kiri). Kepala Kejati NTB Enen Saribanon (kiri). (Antara)

"Kegiatan rekonstruksi ini membantu kami untuk menambah atau melengkapi keterangan dan alat bukti yang sudah ada," tambah Enen.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close