Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, menggantikan Al Muktabar yang telah menjabat sejak 2022.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Penjabat yang baru dilantik tersebut diambil sumpahnya sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Baca Juga : Jumlah Golput Tinggi, Wamendagri Sebut Hasil Pilkada Jakarta Tetap Valid
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Tito, Senin 16 Desember 2024.
Selain Ucok, Mendagri juga melantik kembali Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya. Musa'ad diperpanjang jabatannya setelah menjabat sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya sejak 2022.
Mendagri menyatakan bahwa Ucok adalah sosok yang berpengalaman dalam menjalankan tugas sebagai penjabat kepala daerah, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pj. Wali Kota Palembang. Menurutnya, Ucok adalah birokrat dari Kemendagri yang sukses dalam menjalankan tugasnya di Palembang.
Baca Juga : Wamendagri Sebut Belum Ada Gugatan Pilkada Tingkat Gubernur