“Prinsip kemanusiaan tak bisa ditinggalkan. Palestina ini isu kemanusiaan yang melintasi sekat-sekat agama,” tegas Ikhsan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Jati, Dr. Harmono, juga menekankan pentingnya semangat anti-penjajahan sebagai bagian dari pendirian Indonesia.
“Boikot terhadap produk-produk (terafiliasi Israel) agar keuntungannya tidak mengalir ke sana, lama-lama kemudian (Israel) stop karena tenaganya habis, kemudian tidak menindas lagi. Divestasi dan sanksi berarti mengambil kembali, mencabut segala investasi yang ada di negara Israel, dan diikuti pemberian sanksi,” jelas Harmono.
(Sumber: Antara)