Selain itu, Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk mengadakan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," ucapnya.
Susatyo lebih lanjut menegaskan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai hak massa aksi untuk menyampaikan pendapat mereka.
Aksi penolakan terhadap kenaikan PPN ini diperkirakan akan diikuti oleh berbagai kelompok, seperti mahasiswa, buruh, dan penggemar K-pop.
Baca juga: Kenaikan PPN 12%, Analis APINDO: Kebijakan Ini Sangat Tidak Ideal, Ada Plot Twist
"#PajakMencekik! IKUT MENGGUGAT #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen," tulis akun X @humaniesproject.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).