Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan penyimpangan dana anggaran tahun 2023.
“Penggeledahan kurang lebih dimulai sekitar pukul 10.40 WIB sampai kemarin kami pantau sekitar jam 12 (malam) sekian masih dilakukan terjadi di lantai 14 dan lantai 15, ruang Kadis dan ruang Kabid,” jelas Teguh.
Baca Juga : Kejati Temukan Ratusan Stempel Palsu di Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
Teguh mengungkapkan bahwa dirinya menghormati proses penggeledahan tersebut dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, juga memberikan apresiasi terhadap penggeledahan tersebut. Dina mendorong Inspektorat untuk terus mendalami kasus ini, terutama setelah ditemukan sejumlah dugaan kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa kegiatan yang diinvestigasi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar setelah menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta dan empat lokasi lainnya pada Rabu 18 Desember.
Baca Juga : Kejati Temukan Dugaan Korupsi BUMD Lampung, Uang Gepokan Jadi Sorotan