Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi senilai Rp150 miliar yang melibatkan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada Tahun Anggaran 2023. Selain uang tunai, penyidik Kejati juga menyita ratusan stempel yang diduga dipalsukan untuk pencairan dana anggaran dinas.
(Sumber Antara)