Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta perguruan tinggi lain segera melakukan pembenahan menyusul penetapan tiga tersangka dalam kasus perundungan yang menyebabkan kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Ia mengapresiasi langkah polisi yang telah menetapkan tiga tersangka, meskipun proses tersebut memakan waktu cukup lama sejak kematian dr. Aulia.
"Perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPDS harus melakukan perbaikan. Jangan ada lagi bullying (perundungan, red), jangan ada lagi pemerasan, dan jangan ada praktik-praktik menyimpang lainnya. Setop," ujar Lalu Ari dalam keterangannya, yang dikutip dari Antara, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca Juga: Profil Dokter Zara Yupita Azra, Tersangka yang Diduga Dalang Kasus Bully PPDS Undip
Lalu Hadrian menegaskan bahwa kasus perundungan terhadap dr. Aulia harus menjadi peringatan bagi PPDS di perguruan tinggi lain, karena insiden tersebut sangat mencoreng reputasi kampus, terutama di bidang pendidikan kedokteran. Ia juga menyoroti perlunya kampus untuk memperbaiki sistem dan menghilangkan segala bentuk penyimpangan dalam proses pendidikan.
Selain itu, ia menekankan bahwa kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pelaksanaan PPDS harus menjadi pelajaran penting, karena mengungkap sejumlah kelemahan dalam program pendidikan tersebut.
Ia menyoroti, misalnya, adanya biaya tambahan yang berkisar antara Rp1 juta hingga Rp25 juta selama masa pendidikan PPDS, yang dinilai tidak resmi dan sulit dipertanggungjawabkan secara akuntabel.