Kemlu Beberkan 14 WNI Ditangkap atas Kasus Dugaan Pencucian Uang di Hongkong

NTVNews - 29 Mei 2024, 18:46
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mata uang Dolar AS/ist Mata uang Dolar AS/ist

Pihak kepolisian Hong Kong akan menyampaikan secara tertulis kepada KJRI mengenai daftar lengkap WNI yang terlibat.

Mereka diduga menjadi bagian dari sebuah sindikat pencucian uang yang memanfaatkan mereka untuk membuka rekening bank secara daring, yang kemudian disalahgunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

Baca JugaJK: Saya Bingung Karen Kok Jadi Terdakwa Korupsi?

Judha juga mengingatkan agar WNI dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong waspada terhadap berbagai modus pencucian uang, serta menyarankan agar mereka tidak sembarangan membuka rekening atau meminjamkannya ke orang lain dengan iming-iming imbalan finansial.

Baca Juga:

5 Kasus Mega Korupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah, dari Timah hingga Jiwasraya

Halaman
x|close