Selain itu, Karim juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang sudah diamankan dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, sebuah unggahan di akun X @Twt_Rave mengklaim bahwa sejumlah oknum polisi telah melakukan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia dalam acara tersebut.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Ada juga dugaan bahwa oknum polisi memeras uang mereka yang totalnya mencapai 9 juta RM, atau sekitar Rp32 miliar. Bahkan, para penonton diduga terpaksa membayar meskipun hasil tes urine mereka negatif," tulis akun tersebut. (Sumber: Antara)