Baca Juga: Sanksi Berat Diharapkan Diberikan ke Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP
"Kami menerima undangan dan hadir untuk mengawasi prosesnya. Kami akan memastikan agar proses ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah kami klarifikasi bersama paminal," katanya.
Sebelumnya, Irjen Pol. Abdul Karim mengungkapkan bahwa sejumlah oknum polisi tersebut telah ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri dan akan mengikuti sidang etik dalam pekan ini.
Karim juga mengonfirmasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah 45 orang, dan dua warga negara Malaysia secara resmi melaporkan kejadian ini kepada Divisi Propam Polri.
Klarifikasi ini diberikan untuk membantah informasi yang menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai 400 orang.
"Setelah melakukan penyelidikan dan identifikasi yang cermat, kami klarifikasi bahwa korban warga negara Malaysia berjumlah 45 orang," jelasnya.
Baca juga: Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Parlaungan Simanjuntak Dicopot Buntut DWP