Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memaparkan rincian pembagian kuota haji tahun 2025 dari total 221 ribu kuota jemaah yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Hilman menyebutkan bahwa mayoritas dari total 221 ribu kuota tersebut dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi jemaah haji khusus.
"Untuk haji regulernya itu 203.320, yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah," kata Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.
"Kemudian untuk haji khususnya 17.680," jelas Hilman.
Selain itu, Hilman menyatakan bahwa keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan masuk dalam kuota petugas haji.