Kuota Haji 2025: Reguler 203.320, Khusus 17.680 Jemaah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 05:15
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Panja Haji Komisi VIII DPR Panja Haji Komisi VIII DPR (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memaparkan rincian pembagian kuota haji tahun 2025 dari total 221 ribu kuota jemaah yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Hilman menyebutkan bahwa mayoritas dari total 221 ribu kuota tersebut dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi jemaah haji khusus.

"Untuk haji regulernya itu 203.320, yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah," kata Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga: DPR Usulkan Skema Tanazul Jadi Solusi Atasi Kepadatan Jamaah di Mina: Kalau Sukses Bisa Tambah Kuota Haji

Ia juga menambahkan bahwa petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.

"Kemudian untuk haji khususnya 17.680," jelas Hilman.

Selain itu, Hilman menyatakan bahwa keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan masuk dalam kuota petugas haji.

Halaman
x|close