Perkara sengketa Pilkada Jawa Timur 2024 yang diajukan oleh Risma-Gus Hans tercatat dengan Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025. Risma-Gus Hans menjadi satu-satunya penggugat hasil pilkada Jawa Timur, sementara rival mereka, Luluk dan Khakim, tidak mengajukan gugatan.
(Sumber Antara)