Risma dan Gus Hans Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Jatim 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 12:25
Akbar Mubarok
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), Tri Wiyono Susilo, menyampaikan permohonan kliennya dalam sidang pendahuluan sengketa Pilkada 2024 di Gedung II MK, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025. Tangkapan layar - Kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), Tri Wiyono Susilo, menyampaikan permohonan kliennya dalam sidang pendahuluan sengketa Pilkada 2024 di Gedung II MK, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025. ((Antara))

Perkara sengketa Pilkada Jawa Timur 2024 yang diajukan oleh Risma-Gus Hans tercatat dengan Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025. Risma-Gus Hans menjadi satu-satunya penggugat hasil pilkada Jawa Timur, sementara rival mereka, Luluk dan Khakim, tidak mengajukan gugatan.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close