Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis rencana perjalanan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025, menyusul kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI.
"1 Mei 2025 jamaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025 awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Rabu 8 Januari 2025.
Baca Juga : Panja Haji DPR Temui Prabowo di Istana, Laporkan Penurunan Biaya Haji 2025
Kesepakatan antara pemerintah dan DPR ini akan diajukan kepada Presiden RI untuk diterbitkan dalam bentuk Keputusan Presiden mengenai BPIH 2025. Setelah itu, jamaah akan mengikuti proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 201.063 untuk jamaah haji reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 untuk jamaah haji khusus.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah akan berlangsung selama 30 hari, dengan rata-rata masa tinggal jamaah Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari.
Baca Juga : Kemenag Ungkap Turunnya Biaya Haji Merupakan Arahan dari Presiden Prabowo