A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemenkes dan Kemendikbudristek Bentuk Satgas Tangani Bullying dalam PPDS - Ntvnews.id

Kemenkes dan Kemendikbudristek Bentuk Satgas Tangani Bullying dalam PPDS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2025, 14:43
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dan ibu dari ibu dari almarhum peserta PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dr. Aulia Risma Lestari Nuzmatun Malinah (kanan) dalam acara penghargaan untuk almarhumah dr. Aulia Risma Lestari atas keberanian dan perjuangannya selama menempuh pendidikan, di Jakarta, Kamis (9/1/2024). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dan ibu dari ibu dari almarhum peserta PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dr. Aulia Risma Lestari Nuzmatun Malinah (kanan) dalam acara penghargaan untuk almarhumah dr. Aulia Risma Lestari atas keberanian dan perjuangannya selama menempuh pendidikan, di Jakarta, Kamis (9/1/2024). (ANTARA (Mecca Yumna))

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta aparat penegak hukum berencana membentuk satuan tugas untuk menangani kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan cara yang lebih efektif, agar insiden serupa yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari tidak terjadi lagi.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan di Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2025, bahwa tim satuan tugas ini akan mempercepat proses identifikasi kasus perundungan dan penanganannya, sehingga hukuman yang diberikan bisa lebih tegas dan memberikan efek jera yang kuat.

"Tim Irjen akan bekerja sama dengan Tim Irjen dari Kemendikbudristek untuk menyusun pendekatan yang lebih terstruktur di seluruh rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran di Indonesia, karena kami sadar masalah ini tidak hanya terjadi di Semarang," kata Menkes.

Baca juga: DPR Minta Kampus Lain Bebenah Usai Penetapan Tersangka Kasus PPDS

Pernyataan Menkes tersebut disampaikan dalam acara pemberian penghargaan kepada almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, atas keberaniannya dan perjuangannya selama menjalani pendidikan. Penghargaan yang diterimanya adalah Ksatria Bakti Husada Arutala.

Menkes Budi mengatakan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran dan menciptakan budaya yang lebih baik, penuh empati, agar ketika lulus, para dokter spesialis dapat memiliki mental yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

"Untuk para peserta didik yang lebih muda, pesan saya adalah mereka harus bisa membedakan mana yang merupakan bagian dari program pendidikan yang seharusnya dan mana yang tidak. Jangan ragu untuk melapor jika mereka mengalami tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Menkes.

Halaman
x|close