Ketiga hakim tersebut kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara Meirizka dan Lisa telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Zarof Ricar juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terkait penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi, diduga sebagai makelar kasus. Lisa Rahmat juga menjadi tersangka dalam perkara ini.
(Sumber Antara)