Hitung Kerugian Korupsi Timah Rp 271 T, Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2025, 18:20
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Harvey Moeis jelang sidang vonis. Harvey Moeis jelang sidang vonis.

Andi pun berharap laporannya bisa segera diproses polisi. Ia juga meminta polisi segera memeriksa Bambang Hero.

"Saya sudah sampaikan mohon ini menjadi atensi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sengketa kewenangan, bicara pertambangan ini mau diterapkan UU Minerba atau UU Korupsi," jelas dia.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi timah sebesar Rp 300 triliun lebih. Jumlah kerugian terbesar berasal dari kerusakan lingkungan yakni Rp 271 triliun. Angka kerugian kerusakan lingkungan itu hasil perhitungan BPKP yang melibatkan Bambang Hero. 

Halaman
x|close