"Proses ekshumasi ini untuk mendukung kepastian terjadi tindak pidana atau tidak," ujarnya.
Diketahui, keluarga Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu, yang terjadi pada September 2024 lalu.