Setelah pemulangan narapidana dari Australia dan Filipina, negara lain, termasuk Prancis, juga mengajukan permintaan pemulangan warganya yang dipenjara di Indonesia.
Menko Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah Prancis melalui Kementerian Kehakiman sedang melakukan pembicaraan dengan Indonesia terkait hal tersebut.
Namun, ia belum mengungkapkan nama-nama narapidana yang berpotensi dipulangkan ke Prancis.
“Pemulangan ini bisa terjadi jika disepakati,” kata Menko Yusril.
(Sumber: Antara)