Baca juga: Hasto Tak Ditahan KPK Gara-gara Megawati Telepon Prabowo?
Hasto diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I.
Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan DTI untuk mengambil dan mengantarkan uang suap yang diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu yang juga mantan kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan dan Agustiani sebelumnya sudah divonis dalam perkara ini.
(Sumber: Antara)