Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Sekarang Bola Ada di Tangan KPU
Terkait putusan MA yang disebut banyak pihak seolah memberi 'karpet merah' untuk Kaesang Pangarep maju sebagai calon atau calon wakil gubernur. Menurut Lili Romli, sekarang bola ada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Karena persyaratan itu meskipun tidak diubah tetap usia 30 tahun tapi kan batasnya bukan pada penetapan tapi pada pelantikan calon calon terpilih itu sendiri," terangnya.
"Meskipun MA sudah memutuskan bola ada di KPU. Apakah KPU akan memberlakukan pada Pilkada 2024 ini atau 2029 yang akan datang," imbuhnya.
Karena, kata Lili Romli, putusan MA itu tidak menyatakan masa pemberlakuannya. Tapi kalau kita merujuk pada sistim hukum kita biasanya hukum atau peraturan perundang-undangan itu tidak berlaku surut ketika tahapan-tahapan sudah berlangsung.
"Nah Pilkada ini kan ada calon perorangan yang tahapannya sudah berjalan. Tahap pendaftaran. Sekarang sedang tahap verifikasi calon perorangan itu. Jadi tahapan sudah berlangsung," kata Lili Romli.
Lili menyatakan putusan MA akan menimbulkan kontroversi dan jika kemudian KPU memberlakukan saat ini juga kontroversial juga.