Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerja Umum Penata Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau di Jalan SM Amir, Kota Pekanbaru pada Senin pagi tadi, 20 Januari 2025.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan melibatkan sejumlah penyidik KPK serta aparat kepolisian berseragam lengkap yang mengawal jalannya proses tersebut.
Baca Juga: Ngebut, Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Serang-Cilegon
"Iya, memang ada penggeledahan, kami sedang mengawal,” kata salah satu petugas kepolisian yang berjaga di lokasi, dilansir Antara.
Gedung KPK. (NTVNews.id)
Dari pantauan, terlihat mobil operasional KPK terparkir di depan lobi kantor, sementara tim penyidik memeriksa berbagai ruangan, termasuk ruang kepala bidang dan pejabat lainnya. Penyidik KPK yang mengenakan rompi hijau-putih tampak memeriksa dokumen di beberapa ruangan.
Meski sempat beredar kabar bahwa penggeledahan ini bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah hal tersebut. "Tidak OTT, hanya penggeledahan,” kata Tessa.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.“Nanti dikabari lagi,” tambahnya. Hingga sore penggeledahan di Dinas PUPR-PKPP Riau masih berlangsung, dan KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.