Himawan menambahkan bahwa penyidik telah mengajukan permohonan penanganan harta kekayaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain.
Tersangka Judi Online terkait dengan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. (Antara)
Permohonan tersebut terkait rekening yang digunakan dalam operasional situs web judi online Agen138, dengan total harta kekayaan yang tercatat mencapai Rp552,65 juta.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 82 dan/atau 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana,
Serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan/atau Pasal 303 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun penjara,” kata Himawan.