"Pertama terkait dengan akses masuk sebagai petugas pemadam kebakaran tersedia atau tidak. Jalannya masuk ke dalam area itu bisa terjangkau atau tidak. Kemudian proteksi kebakaran aktif pasifnya berfungsi atau tidak,” kata Satriadi.
“Seperti springkle, smoke detector, dan lainnya. Kemudian yang ketiga adalah alat evakuasi penyelamatan, seperti tangga penyelamatan harus ada dua. Kemudian yang keempat adalah MKKG," jelasnya.