Ilustrasi kekerasan (Free Pict)
“Terkait kasus itu sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 3 Juni 2024.
Lebih lanjut, Zain mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku berinsial R sudah menyerahkan diri. "Bisa dikomunikasikan ke Polres Tangsel ya. Info pelaku sudah serahkan diri," ucap dia.