Polri Ungkap Sindikat Deepfake yang Pakai Nama Prabowo-Gibran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 18:18
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) menunjukkan barang bukti potongan video dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) menunjukkan barang bukti potongan video dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA (Nadia Putri Rahmani))

Diketahui bahwa Dittipidsiber Polri berhasil menangkap AMA (29) pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Brigjen Pol. Himawan mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan teknologi deepfake untuk membuat video dengan memanipulasi gambar dan suara pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan yang memungkinkan pembuatan video, gambar, atau suara palsu yang tampak atau terdengar sangat realistis.

"Video-video tersebut seolah-olah menunjukkan pernyataan dari pemerintah yang menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Dalam video tersebut, lanjutnya, terdapat nomor WhatsApp yang disertakan untuk memudahkan korban menghubungi tersangka.

"Korban kemudian diarahkan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan dan setelah itu diminta untuk membayar biaya administrasi," ujarnya.

Setelah korban mentransfer uang untuk biaya administrasi, mereka dijanjikan pencairan dana, sehingga mereka kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya tidak ada bantuan yang akan diterima.

Halaman
x|close