Thailand: Pelopor Kesetaraan Pernikahan di ASEAN
Pengesahan UU ini menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Thailand juga bergabung dengan Taiwan dan Nepal sebagai negara Asia yang mengakui pernikahan sejenis.
Baca Juga: Sadis! Mantan Anggota DPR Oposisi Tewas di Thailand
Perjuangan untuk kesetaraan pernikahan di Thailand telah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan negara ini mendapatkan posisi tinggi dalam indeks hukum dan kehidupan LGBTQ. UU Kesetaraan Pernikahan disahkan melalui voting parlemen yang bersejarah pada Juni tahun lalu dan mulai diberlakukan 120 hari setelah mendapat ratifikasi dari Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Mantan PM Thailand, Srettha Thavisin, turut hadir dalam perayaan pernikahan massal tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pandangannya tentang pentingnya keterbukaan, sambil menyindir pernyataan Presiden AS Donald Trump yang hanya mengakui dua jenis kelamin.
"Baru-baru ini, seorang pemimpin sebuah negara mengatakan bahwa hanya ada dua gender, tapi saya pikir kita lebih berpikiran terbuka daripada itu," ucapnya.